Aceh Singkil – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tengah merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang menekankan dua pilar utama: perlindungan lingkungan hidup dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan pembangunan yang semakin kompleks, mulai dari perubahan iklim, kerusakan lingkungan, hingga kesenjangan sosial-ekonomi di beberapa wilayah kecamatan.
Visi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Aceh Singkil menegaskan bahwa RPJM yang disusun bukan hanya menjadi panduan teknis pembangunan lima tahun ke depan, tetapi juga sebagai arah kebijakan yang mengedepankan keberlanjutan.
“Pembangunan harus menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian alam serta pemerataan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya dalam rapat penyusunan RPJM.
Ia menambahkan, pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan berpotensi menimbulkan kerugian jangka panjang, mulai dari berkurangnya produktivitas pertanian hingga bencana ekologis.

Baca juga: Penganut Aliran Millah Abraham Dibayar Rp 300 Ribu Sekali Dakwah
Komitmen Lingkungan
Dalam rancangan RPJM, isu lingkungan menjadi fokus utama. Beberapa poin penting yang masuk pembahasan meliputi:
-
Perlindungan kawasan hutan dan pesisir
-
Rehabilitasi lahan kritis
-
Pengelolaan sampah terpadu
-
Pemanfaatan energi terbarukan di daerah terpencil
Pemerintah daerah juga berencana memperluas program edukasi lingkungan di sekolah dan desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Menjaga Keadilan Sosial
Selain lingkungan, keadilan sosial menjadi komitmen lain yang ditekankan. Pemerintah berupaya memastikan seluruh program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga layanan kesehatan, dapat diakses secara merata.
“Tidak boleh ada wilayah atau kelompok masyarakat yang tertinggal. Prinsip pemerataan harus menjadi roh dari RPJM ini,” kata salah satu anggota tim perumus.
Rencana tersebut juga mencakup program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, dukungan bagi UMKM, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal agar mampu bersaing.
Partisipasi Publik
Penyusunan RPJM ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat, akademisi, LSM, dan tokoh adat. Diskusi publik digelar di berbagai kecamatan untuk menyerap aspirasi dan masukan warga.
“Kami ingin RPJM ini lahir dari bawah, bukan hanya dari kantor pemerintahan,” tegas Bupati.
Harapan ke Depan
Dengan mengedepankan komitmen lingkungan dan keadilan sosial, Pemkab Aceh Singkil berharap pembangunan lima tahun ke depan dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus menjaga kualitas hidup masyarakat.
“Pembangunan yang baik adalah yang diwariskan untuk anak cucu dalam keadaan lebih baik, bukan sebaliknya,” tutup Bupati.
RPJM ini direncanakan rampung dalam beberapa bulan ke depan dan akan menjadi acuan utama seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja hingga tahun 2030.











