Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Arsitek Perdamaian Aceh, Jusuf Kalla, Beri Pandangan Strategis di Baleg DPR

Shoppe Mall

JK Bongkar Akar Konflik Aceh: Bukan Soal Syariat, Tapi Keadilan Ekonomi dan Perlunya Perpanjangan Dana Otsus

I News Aceh- Dalam sebuah diskusi strategis di Gedung DPR, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), hadir untuk memberikan pandangan mendalamnya mengenai masa depan Aceh. Kehadirannya bukan tanpa alasan. JK, yang merupakan arsitek utama perdamaian Aceh dan mantan Ketua Delegasi Pemerintah RI dalam Perundingan Helsinki, Hamid Awaluddin, diundang khusus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Arsitek Perdamaian Aceh, Jusuf Kalla, Beri Pandangan Strategis di Baleg DPR
Arsitek Perdamaian Aceh, Jusuf Kalla, Beri Pandangan Strategis di Baleg DPR

Baca Juga : Jembatan Budaya Malaysia-Aceh Dibangun Melalui Pertukaran Pelajar

Shoppe Mall

Rapat ini membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, sebuah pembahasan yang menentukan arah otonomi dan kemakmuran bumi Serambi Mekkah untuk tahun-tahun mendatang.

Menyelami Filosofi Damai Helsinki

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan revisi UU ini tidak boleh lepas dari roh dan filosofi Perjanjian Helsinki 2005. Perjanjian bersejarah itulah yang menjadi fondasi kokih berakhirnya konflik bersenjata yang panjang dan kelahiran UU Pemerintahan Aceh.

“Kami mengharapkan masukan dari Bapak Jusuf Kalla terhadap substansi yang mencakup kewenangan pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, dana otonomi khusus, partai politik lokal, serta penyesuaian kelembagaan,” ujar Bob. Ia menekankan pentingnya menarik semangat Helsinki sebagai abstraksi dan inspirasi agar revisi UU ini dapat mencerminkan cita-cita perdamaian yang seutuhnya.

Pembongkaran JK: Akar Konflik adalah Ketimpangan, Bukan Syariat

Dalam paparannya yang blak-blakan, Jusuf Kalla membongkar sebuah persepsi yang selama ini sering salah kaprah.

“Jadi sebenarnya Aceh itu masalah ketidakadilan ekonomi. Intinya, banyak orang katakan masalah syariat, tidak. Di MoU Helsinki, kata ‘syariat’ tidak ada satu pun,” tegas JK dengan lugas.

JK kemudian Arsitek mengillustrasikan ketimpangan tersebut dengan kondisi nyata. Aceh, yang dikaruniai kekayaan alam berupa gas dan minyak yang melimpah, justru tidak menikmati manfaat yang setara. Pada masa eksploitasi sumber daya alam tersebut, lapangan kerja tidak banyak dinikmati oleh masyarakat lokal.

“Para pekerja justru didatangkan dari luar Aceh. Jadi, rakyat Aceh melihat kekayaannya dikeruk, tetapi mereka tidak merasakan kesejahteraannya. Itulah yang kemudian memicu krisis kepercayaan dan akhirnya memicu konflik,” jelas JK.

Dana Otsus: Kompensasi untuk Mengejar Ketertinggalan

Berdasarkan analisis akar masalah itu, JK lantas menjelaskan mengapa dana Otonomi Khusus (Otsus) sangat krusial. Dana Otsus, dalam pandangannya, adalah sebuah instrumen untuk menutup ketertinggalan pembangunan ekonomi Aceh dibandingkan dengan daerah lain di Sumatra dan Indonesia.

Ia mengusulkan agar dana Otsus yang rencananya berakhir pada tahun 2022 ini untuk diperpanjang. “Selama 20 tahun, jumlahnya hampir sekitar Rp 100 triliun. Dana ini vital untuk terus memacu pembangunan dan keadilan ekonomi di Aceh,” ujarnya.

JK menutup dengan menekankan bahwa esensi dari revisi UU Pemerintahan Aceh dan perpanjangan dana Otsus adalah untuk memastikan bahwa perdamaian yang telah diraih dengan susah payah bukanlah akhir perjalanan, melainkan sebuah jembatan untuk membangun Aceh yang lebih adil, makmur, dan berdaulat atas masa depannya sendiri.

Shoppe Mall

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *