Aksi Nyata WCD Aceh: Pilah 195 Kg Sampah dan Rancang Rekomendasi Kebijakan untuk Lingkungan yang Lebih Hijau
I News Aceh- Dalam komitmennya membangun Aceh yang lebih bersih dan berkelanjutan, Gerakan World Clean-up Day (WCD) Aceh mencatat pencapaian signifikan. Selama dua bulan terakhir, melalui serangkaian aksi nyata, para relawan berhasil mengumpulkan dan memilah 195 kilogram sampah yang kemudian didaur ulang.

Baca Juga : Harga Cabai Merah di Aceh Tamiang Melonjak Drastis, Sentuh Rp80.000 per Kg
Aksi utama yang dilakukan adalah ‘Plogging’, yaitu berlari atau joging sambil memungut sampah
Gerakan Kegiatan ini berpusat di area Car Free Day (CFD) Kota Banda Aceh, yang ramai dikunjungi masyarakat. Tidak kurang dari 120 sukarelawan yang berasal dari berbagai latar belakang turun langsung, membuktikan bahwa kepedulian terhadap lingkungan tumbuh kuat di serambi Mekkah.
Muhammad Luthfi, selaku Leader WCD Aceh, menjelaskan bahwa pengumpulan sampah bukanlah akhir dari proses. “Sampah yang berhasil dikumpulkan, kami pilah bersama-sama secara langsung dengan para relawan yang hadir. Kegiatan memilah ini juga menjadi bagian dari edukasi publik. Setelah terkategorisasi dengan baik, seluruh sampah tersebut kami serahkan ke Bank Sampah mitra untuk diolah lebih lanjut menjadi bahan yang memiliki nilai ekonomi,” jelas Luthfi, Senin (8/9/2025).
Dari Aksi di Lapangan ke Advokasi Kebijakan
Forum ini bertujuan untuk menggali ide, aspirasi, dan membahas solusi mendalam terhadap permasalahan sampah di Aceh yang berbasis pada data dan fakta di lapangan. Beberapa topik krusial yang mengemuka antara lain:
-
Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat: Bagaimana meningkatkan kesadaran dan mengajak masyarakat terlibat aktif.
-
Masalah TPS Ilegal: Menangani titik-titik pembuangan sampah tidak resmi yang mencemari lingkungan.
-
Kontribusi Sektor Swasta: Merangkul dunia usaha untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan (Extended Producer Responsibility).
-
Kelayakan Sarana dan Prasarana: Meninjau kecukupan dan kondisi fasilitas pengelolaan sampah yang ada.
-
Regulasi dan Penegakan Qanun: Mengevaluasi efektivitas peraturan daerah (Qanun) yang berlaku dalam pengelolaan sampah.
Policy Brief sebagai Jembatan Menuju Solusi Berkelanjutan
Luthfi menuturkan bahwa hasil dari diskusi yang kaya ini tidak akan berhenti di ruangan saja. “Presentasi dan masukan hari ini akan kami sintesis menjadi 9 poin rekomendasi kebijakan (policy brief) yang konkret. Rekomendasi ini nantinya akan kami serahkan secara resmi kepada Pemerintah Aceh sebagai acuan dalam menyusun dan memaksimalkan kebijakan serta regulasi pengelolaan sampah,” paparnya.
Pemerintah Apresiasi Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil
Dukungan terhadap kolaborasi ini juga disampaikan oleh perwakilan pemerintah. Shinta Agustin, Sub Koordinator PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, yang hadir dalam forum tersebut, menegaskan bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama.
“Pada prinsipnya, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Upaya pengolahan sampah membutuhkan keterlibatan dan sinergi semua pihak, mulai dari komunitas, akademisi, dunia usaha, hingga setiap individu dalam masyarakat. Peran serta aktif semua elemen, termasuk dalam hal edukasi, adalah kunci utama kesuksesan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Aceh,” pungkas Shinta.
Gerakan Dengan kombinasi antara aksi langsung di lapangan dan pendekatan strategis melalui advokasi kebijakan, WCD Aceh tidak hanya membersihkan lingkungan hari ini, tetapi juga sedang membangun fondasi yang kuat untuk sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di masa depan.











