Jaringan Narkoba di Tualang Siak Dibekuk Polisi, 4 Pelaku Diamankan dengan 5,09 Gram Sabu
Siak – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Empat orang pelaku diamankan bersama barang bukti 5,09 gram sabu-sabu, Selasa (25/7/2025).
Kronologi Pengungkapan
🕵️ Awal Juli 2025: Polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong.
🔍 Pengawasan Intensif: Tim menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi jebakan.
🚨 Penggerebekan: Dilakukan di dua lokasi berbeda, mengamankan pelaku dan barang bukti.
Identitas Pelaku
-
HS (32) – Diduga sebagai pengedar utama.
-
RD (28) – Kurir yang mengantar paket ke pembeli.
-
AS (25) dan FA (23) – Konsumen sekaligus membantu distribusi.
Barang Bukti yang Disita
⚖ 5,09 gram sabu-sabu (siap edar)
💵 Uang tunai Rp12,5 juta (diduga hasil penjualan)
📱 4 unit ponsel untuk transaksi
🚗 1 sepeda motor modifikasi (digunakan untuk pengiriman)
Modus Operandi
✔ Penyamaran sebagai pedagang sayur untuk distribusi narkoba.
✔ Penggunaan kode khusus dalam komunikasi.
✔ Penyimpanan narkoba di lokasi tersembunyi (dalam pot bunga dan kolam ikan).

Baca juga: Jemaah Haji Bengkalis Kloter 12 Batam Pulang, Sore Ini Perkirakan Akan Tiba di Masjid Arafah Duri
Perkembangan Penyidikan
-
Polisi masih memburu satu orang lainnya yang diduga sebagai bandar besar.
-
Rekening bank pelaku sedang dilacak untuk mengungkap aliran dana.
Pernyataan Kapolres Siak
AKBP Rudi Setiawan, S.I.K.:
“Kami akan terus membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diharapkan membantu dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.”
Dampak Sosial
-
Peredaran sabu di Tualang sempat membuat resah warga.
-
Polisi akan gencarkan operasi di lokasi rawan lainnya.
Tips untuk Masyarakat
-
Waspada terhadap orang baru dengan perilaku mencurigakan.
-
Segera laporkan jika menemukan kegiatan ilegal.
-
Jauhi narkoba dan ikuti kegiatan positif.
#SiakBebasNarkoba #PolresSiak #LawanNarkoba