Kronologi Lengkap Kasus ART yang Disiksa Majikan di Batam: Berjuang Cari Pertolongan dalam Kondisi Memprihatinkan
Batam, 22 Juli 2025 – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial S (25) menjadi korban penganiayaan berat oleh majikannya di Perumahan Taman Baloi, Batam. Korban yang mengalami luka fisik dan trauma psikologis parah sempat berjuang mencari pertolongan sebelum akhirnya berhasil diselamatkan.
Kronologi Kejadian
-
Awal Pekerjaan (Januari 2024)
-
S mulai bekerja sebagai ART dengan gaji Rp 2,5 juta/bulan.
-
Awalnya diperlakukan normal, tetapi semakin sering dimarahi tanpa alasan jelas.
-
-
Bentuk Kekerasan yang Dialami
-
Fisik:
-
Dipukul dengan gagang sapu
-
Disetrika di bagian punggung
-
Dilarang makan jika dianggap “berdosa”
-
-
Psikologis:
-
Dikurung di kamar mandi berjam-jam
-
Diteror dengan ancaman dibunuh
-
-
-
Upaya Korban Mencari Pertolongan
-
Sempat meminta tolong ke tetangga, tetapi tidak ditanggapi karena takut.
-
Berhasil kabur saat majikan keluar rumah (22 Juli 2025), lalu lari ke pos ronda.
-
-
Proses Evakuasi
-
Warga melaporkan ke Polsek Batam Kota.
-
Tim medis menemukan:
-
Luka bakar derajat dua di punggung
-
Memar di sekujur tubuh
-
Trauma berat hingga sulit bicara
-
-
Kondisi Terkini Korban
-
Dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam.
-
Masih menjalani konseling psikologis.
-
Keluarga di Jawa Tengah telah dihubungi.

Baca juga: Paripurna di DPRD Terkait HUT ke-421 Pekanbaru, Ini Janji Wako Agung Bangun Kota Pekanbaru ke Depan
Respons Hukum
-
Pelaku (WNI, 45 tahun) ditahan di Polresta Barelang.
-
Tuntutan:
-
Pasal 351 KUJP (Penganiayaan) – ancaman 7 tahun penjara.
-
Pasal 76C UU Perlindungan Anak (korban di bawah 18 tahun).
-
Fakta Mengejutkan
-
Pelaku ternyata pernah menganiaya ART sebelumnya, tetapi tidak dilaporkan.
-
Korban tidak diperbolehkan memiliki HP, sehingga sulit minta tolon
Imbauan untuk Masyarakat
✔ Laporkan dugaan kekerasan ke Hotline SAPA 129
✔ Waspada jika ada tetangga menunjukkan tanda:
-
Sering mendengar teriakan
-
ART terlihat kurus & takut
“Kasus ini harus jadi peringatan. Eksploitasi pekerja domestik tidak bisa ditoleransi,” tegas Kepala Dinas P3A Batam.
Update perkembangan kasus bisa pantau di @humaspolribatam. Jika melihat kekerasan, segera laporkan!
Bagaimana pendapat Anda tentang perlindungan pekerja domestik di Indonesia?