Aceh — Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi di tubuh kepemimpinan, termasuk di jajaran Polda. Dalam keputusan terbaru yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1713/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah resmi ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, menggantikan Irjen Pol Achmad Kartiko yang kini dipromosikan ke jabatan strategis di Bareskrim Polri.
Rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan penyegaran organisasi di tubuh Polri yang bertujuan meningkatkan kinerja dan memperkuat pelayanan kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.
Profil Singkat Irjen Marzuki Ali Basyah
Irjen Marzuki bukan nama baru di jajaran kepolisian. Perwira tinggi yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri ini dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam bidang pembinaan dan pendidikan kepolisian.
Dengan pengalaman luas di berbagai wilayah dan fungsi, penunjukan Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh diharapkan dapat membawa angin segar dan penguatan dalam penegakan hukum, keamanan, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah ujung barat Indonesia itu.

Baca juga: Hanisah “Ratu Narkoba” Aceh dituntut 10 tahun penjara dalam kasus TPPU
Respons Publik dan Harapan Baru untuk Aceh
Mutasi ini disambut dengan berbagai harapan dari masyarakat Aceh.
“Kami berharap Kapolda baru bisa memperkuat kerja sama dengan masyarakat, menjaga stabilitas daerah, dan menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang meresahkan warga,” ujar M. Yusuf, tokoh masyarakat di Banda Aceh.
Penutup
Rotasi ini kembali menegaskan komitmen Polri untuk menghadirkan kepemimpinan yang segar dan adaptif.











