Banda Aceh – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyepakati Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (Ranqan RPJMA) 2025-2029. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan dengan menitikberatkan pada kesejahteraan masyarakat, pembangunan berkelanjutan, serta penguatan otonomi khusus Aceh.
Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Ranqan RPJMA 2025-2029 akan menjadi pedoman utama bagi Pemerintah Aceh dalam merumuskan kebijakan pembangunan lintas sektor. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, serta penciptaan lapangan kerja.
“RPJMA ini merupakan instrumen penting agar pembangunan di Aceh berjalan terarah dan konsisten, sesuai kebutuhan rakyat serta kekhususan Aceh,” ujar Pj Gubernur Aceh.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Proses penyusunan Ranqan RPJMA ini melalui serangkaian pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif, termasuk menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Ketua DPRA menyebut kesepakatan ini sebagai wujud sinergi kuat dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar proyek,” tegas Ketua DPRA.

Baca juga: Mulaem Tegaskan Komitmen Jalankan Keberlanjutan Perdamaian Aceh, Siap Kawal 10 Rekomendasi
Prioritas Utama: Ekonomi dan Kesejahteraan
Dalam dokumen Ranqan RPJMA, sektor ekonomi kerakyatan, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta pengembangan investasi berbasis syariah menjadi prioritas. Selain itu, Aceh juga menargetkan peningkatan kualitas layanan publik dan pemberdayaan generasi muda sebagai motor pembangunan.
Harapan Masyarakat
Kesepakatan ini disambut positif oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan tokoh pemuda.
“Jangan sampai RPJMA hanya jadi tumpukan kertas. Harus ada implementasi nyata di lapangan,” ungkap Rahmat, aktivis mahasiswa di Banda Aceh.
Menuju Aceh yang Mandiri dan Berdaya Saing
Dengan adanya RPJMA 2025-2029, Pemerintah Aceh menegaskan tekad untuk menjadikan Aceh lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun regional.
“Kami ingin RPJMA ini menjadi warisan pembangunan yang dapat membawa Aceh lebih maju, tetap menjaga syariat Islam, dan berdaya saing di era global,” pungkas Pj Gubernur.











