Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Polisi Blokir Rekening Bank Milik Kelompok Millah Abraham

Shoppe Mall

Polisi Perintahkan Pemblokiran Rekening, Kasus Ajaran Menyimpang Millah Abraham Masuk Tahap Lanjut

I News Aceh- Langkah tegas terus dilakukan aparat kepolisian terhadap kelompok Millah Abraham yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang. Setelah menetapkan enam orang sebagai tersangka, polisi kini secara resmi telah meminta kepada perbankan untuk blokir seluruh rekening milik kelompok tersebut. Langkah ini diduga kuat rekening-rekening itu digunakan sebagai sarana pengumpulan dana masyarakat untuk mendukung aktivitas yang dilarang.

Polisi Blokir Rekening Bank Milik Kelompok Millah Abraham
Polisi Blokir Rekening Bank Milik Kelompok Millah Abraham

Baca Juga : Kurir Tewas Dibunuh Teman Seprofesi, Motifnya Utang Judi Online

Shoppe Mall

Selain itu, proses hukum kasus ini menunjukkan perkembangan signifikan. Berkas penyidikan untuk keenam tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan. Ini berarti seluruh bukti dan alat bukti dianggap cukup untuk segera memasuki tahap persidangan. Saat ini, penyidik dari Polres Aceh Utara tinggal menunggu jadwal resmi untuk melimpahkan para tersangka beserta barang bukti ke pihak Jaksa Penuntut Umum.

Kasus Pertama yang Ditangani Secara Terstruktur di Aceh

Kasus Millah Abraham ini menjadi catatan penting dalam penegakan hukum di Aceh, karena merupakan kasus pertama yang ditangani secara komprehensif dan terstruktur oleh kepolisian setempat terkait penyebaran ajaran yang menyimpang dari Islam. Penanganan kasus ini dipimpin langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara.

Operasi pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan yang berujung pada pengamanan enam tersangka di tiga wilayah berbeda dalam rentang waktu empat hari. Pengamanan pertama dilakukan di Lhoksukon pada 26 Juli 2025, disusul kemudian di Kabupaten Pidie dan Kota Bireuen pada tanggal 28 dan 29 Juli 2025.

Proses Hukum Sudah 90% Lengkap

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., mengonfirmasi kelengkapan berkas perkara. “Berkas sudah rampung dan sudah dilimpahkan. Bahkan jaksa juga sudah memberitahukan bahwa berkas telah dinyatakan lengkap atau P21. Untuk proses selanjutnya, kami menunggu jadwal pelimpahan tersangka beserta barang bukti,” jelas Boestani.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan soal langkah pemblokiran rekening. “Sebelumnya penyidik juga sudah meminta pihak perbankan untuk memblokir rekening dari kelompok tersebut. Ini dilakukan karena kelompok tersebut aktif mengumpulkan dana dari masyarakat, yang diduga untuk membiayai aktivitasnya,” tegasnya.

Melibatkan Saksi Ahli untuk Kuatkan Barang Bukti

Guna memperkuat unsur-unsur dakaan dan mendapatkan perspektif yang komprehensif, penyidik tidak hanya mengandalkan bukti fisik. Mereka juga telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk dua orang saksi ahli dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan seorang akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe (UIN SUNA). Keterangan para ahli ini dianggap crucial untuk menjelaskan penyimpangan ajaran yang disebarkan oleh kelompok Millah Abraham.

Profil Tersangka dan Perannya dalam Kelompok

Keenam pria yang diamankan polisi merupakan anggota inti dari kelompok Millah Abraham dan masing-masing memiliki peran yang terstruktur. Mereka adalah:

  1. AA (48), warga Medan – Berperan sebagai Imam 1 dan yang melakukan pembaiatan terhadap anggota baru.

  2. HA (60), warga Bireuen – Bertindak sebagai Imam 2.

  3. RH (39), warga Medan – Menjabat sebagai Imam 4.

  4. ES (38), warga Jakarta – Bertugas sebagai Bendahara yang mengelola keuangan kelompok.

  5. NAJ (53), warga Lhoksukon – Berstatus sebagai Duta kelompok.

  6. M (27), warga Bireuen – Bertugas sebagai Sekretaris.

Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara, kasus ini diperkirakan akan segera disidangkan, memberikan keadilan sekaligus peringatan keras terhadap kelompok-kelompok serupa di masa depan.

Shoppe Mall

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *