Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Satresnarkoba Polres Aceh Timur Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Tanah Jambo Aye

Shoppe Mall

Digagalkan! Jaringan Pengedar Sabu di Aceh Utara Dihantam, 140 Gram Sabu Disita dari Tangan Pengedar

I News Aceh- Satuan Reserse Narkoba Satresnarkoba Polres Aceh Timur meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi pintar yang digelar pada, Hari, Tanggal. Pelaku berinisial IN (28) nekat menjalankan aksinya di kawasan Gampong Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, namun harus berakhir di balik jeruji besi.

Satresnarkoba Polres Aceh Timur Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Tanah Jambo Aye
Satresnarkoba Polres Aceh Timur Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Tanah Jambo Aye

Baca Juga : Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan dan Keamanan di Serambi Mekah

Shoppe Mall

Operasi yang dipimpin langsung oleh Satresnarkoba AKP Erwinsyah ini berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang peduli akan bahaya narkoba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam dan teknik undercover buy (pembelian terselubung) oleh para personel polisi.

Diringkus Saat Tunggu Pembeli

Berdasarkan informasi yang diperoleh, IN diduga akan melakukan transaksi penjualan sabu dalam jumlah besar. Petugas pun bergerak cepat dan menyiapkan penyergapan di lokasi yang telah ditentukan, yaitu di depan sebuah ruko yang tidak beroperasi.

“Saat kami bergerak, tersangka sedang dalam posisi menunggu kedatangan pembeli. Kami tidak memberikan kesempatan sedikitpun. Penggerebekan dilakukan secara cepat dan tepat, sehingga semua barang bukti berhasil diamankan,” jelas AKP Erwinsyah saat memaparkan kronologi penangkapan.

Sabu Senilai Ratusan Juta Berhasil Disita

Dalam aksi tersebut, polisi berhasil menyita sebuah kantong kain yang dibawa oleh IN. Saat dibuka, kantong tersebut berisi empat bungkus plastik transparan yang di dalamnya terdapat sabu-sabu kristal dengan kemurnian tinggi. Setelah ditimbang, total berat sabu yang berhasil diamankan mencapai 1,4 ons atau setara dengan 140 gram. Jumlah ini diperkirakan dapat menjerat ratusan pengguna dan memiliki nilai jual yang sangat fantastis, mencapai ratusan juta rupiah di pasaran gelap.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga kuat merupakan alat komunikasi utama untuk mengatur semua transaksi haramnya.

Didapat dari Bandar Besar, Akan Edarkan di Aceh Utara

Dalam pengakuannya saat pemeriksaan awal, IN mengungkap bahwa sabu tersebut bukan miliknya sendiri. Dia mengaku hanya sebagai perantara yang mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar berinisial H, yang kini sedang dalam pemburuan polisi.

“Rencananya, sabu seberat 140 gram ini akan diedarkan secara masif di wilayah Aceh Utara dan sekitarnya. Tindakan cepat ini telah menyelamatkan banyak generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tegas AKP Erwinsyah.

Ancaman Hukum yang Sangat Berat

Saat ini, tersangka IN telah ditahan di Sel Tahanan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang dihadapinya sangatlah berat, mulai dari penjara minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup, hingga hukuman mati, serta denda maksimal yang dapat mencapai Rp. 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Polisi Ajak Masyarakat Bersinergi Lawan Narkoba

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba kembali menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba tanpa kompromi.

“Narkoba adalah musuh bersama yang merusak sendi-sendi kehidupan. Kami tidak akan berhenti dan akan terus menindak tegas semua pelaku, baik itu pengedar maupun bandar, tanpa pandang bulu,” tuturnya.

Erwinsyah juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi ini berhasil. “Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat efektif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mohon untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Mari kita bersama-sama berantas narkoba hingga ke akar-akarnya untuk menyelamatkan generasi penersa bangsa,” pungkasnya.

Shoppe Mall

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *