Sabang Digemparkan! 1 Kg Kokain Senilai Miliaran Rupiah Ditemukan Warga di Akar Bakau
I News Aceh- Sebuah temuan mengejutkan dan berbahaya kembali mengingatkan betapa rentannya wilayah pesisir Indonesia terhadap ancaman narkotika internasional. Bukan oleh aparat, melainkan oleh sejumlah warga biasa yang sedang mencari kerang, satu kilogram kokain murni berhasil diamankan di perairan Sabang, Aceh.

Baca Juga : Warga Aceh Serahkan Senjata Api Peninggalan Konflik ke Kodam IM
Peristiwa ini berawal pada suatu siang di kawasan hutan bakau Desa Iboih, Kecamatan Sukamakmur, Sabang
Tiga warga, yang diketahui bernama ER, SF, dan KA, sedang asyik memungut kerang untuk mencari nafkah. Namun, pandangan mereka tertarik pada sebuah bungkusan berwarna putih yang tersangkut tidak wajar di antara akar-akar pohon bakau yang berlumpur.
Bungkusan tersebut terlihat baru dan masih terbungkus rapat, dengan tulisan ‘Fedex’ yang semakin menambah rasa penasaran. Dengan perasaan was-was, salah satu dari mereka mengabadikan momen itu dengan video sambil perlahan membuka kemasannya. Alih-alih menemukan barang biasa, yang terhampar di hadapan mereka adalah gundukan butiran putih halus yang langsung menyalakan lampu bahaya di benak mereka. Spontan, ketakutan melanda. Mereka menyadari mungkin saja itu adalah narkoba jenis kokain yang sering mereka dengar dari berita.
Dengan sikap bijaksana dan penuh tanggung jawab, ketiganya tidak panik atau menyentuhnya lebih lanjut
Mereka segera melaporkan temuan mencurigakan itu kepada Aipda Suwandi, anggota Polsek Sukakarya yang kebetulan tinggal di desa yang sama. Langkah cepat warga ini mendapat apresiasi dari pihak kepolisian.
“Benar, temuan tersebut telah diamankan dan dari hasil uji laboratorium, sampel tersebut dipastikan mengandung cocaine hydrochloride. Ini adalah bentuk narkotika golongan I yang sangat berbahaya dan dilarang keras,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Sabang, Iptu Muhammad Riza, dalam konferensi persnya, Rabu (17/9/2025).
Proses pengamanan pun dilakukan berjenjang. Paket tersebut pertama kali dibawa ke Polsek Sukakarya. Keesokan harinya, tim gabungan dari Satuan Narkoba Polres Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) datang untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelah alat tes narkoba menunjukkan hasil positif, barang bukti yang memiliki nilai jual mencapai miliaran rupiah di pasar gelap itu kemudian dibawa ke Mapolres Sabang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Iptu Muhammad Riza menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung sangat intensif. “Lokasi temuan telah diperiksa ulang dan keterangan ketiga saksi telah diambil. Kami tidak menutup kemungkinan bahwa ini terkait dengan jaringan penyelundupan narkotika berskala internasional yang menjadikan Sabang, yang notabene adalah zona ekonomi bebas, sebagai titik masuk. Kami terus berkoordinasi penuh dengan BNN dan instansi terkait lainnya untuk melacak asal-usul paket ini,” papar Riza.
Polisi juga mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh masyarakat, khususnya yang bermukim di pesisir pantai
“Kewaspadaan masyarakat adalah benteng pertama kami. Wilayah pesisir kita sangat rawan dijadikan transit point oleh sindikat narkoba. Partisipasi aktif seperti yang dilakukan warga Sabang ini sangatlah penting dan patut dicontoh. Setiap temuan mencurigakan, jangan disentuh, segera laporkan kepada aparat terdekat. Mari kita bersama-sama menjaga bangsa ini dari ancaman narkoba,” tutup Riza mengingatkan.
Temuan ini membuktikan bahwa kolaborasi antara kesadaran masyarakat dan respons cepat aparat keamanan dapat memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.











