, , , ,

Rapat Koperasi Lahan dari Presiden di Kampar Sempat Ricuh, Pengurus Lama Dinyatakan Gugur

oleh -138 Dilihat

Rapat Koperasi Lahan di Kampar Ricuh, Pengurus Lama Dinyatakan Gugur oleh Presiden Koperasi

Kampar, Riau – Rapat umum anggota (RUA) Koperasi Lahan di Kabupaten Kampar berakhir ricuh setelah Presiden Koperasi menyatakan pengurus lama gugur dari jabatannya. Insiden ini memicu ketegangan antara pendukung pengurus lama dan kelompok yang mendukung keputusan presiden koperasi.

Kronologi Kericuhan

Rapat yang digelar pada Sabtu (15/6) tersebut awalnya berjalan lancar hingga memasuki agenda evaluasi kepengurusan. Tiba-tiba, Presiden Koperasi mengumumkan bahwa seluruh pengurus lama dinyatakan “gugur” karena dinilai tidak memenuhi kinerja yang diharapkan.

“Berdasarkan hasil audit dan evaluasi, kepengurusan periode sebelumnya dinyatakan gugur. Kami akan segera membentuk kepengurusan baru,” tegas Presiden Koperasi di tengah rapat.

Pengumuman ini langsung memicu protes dari sejumlah anggota yang loyal kepada pengurus lama. Beberapa orang mulai berdebat panas, hingga akhirnya situasi memanas dan terjadi saling dorong.

Pihak Lama Menolak Keputusan, Tuding Ada Rekayasa

Mantan ketua pengurus lama, Syarifuddin, menyatakan penolakan keras terhadap keputusan tersebut. Ia menuding ada upaya kudeta tidak fair di balik keputusan presiden koperasi.

“Ini tidak prosedural. Kami tidak pernah diberi kesempatan membela diri. Ada permainan di sini,” ungkap Syarifuddin dengan nada tinggi.

Pendukungnya bahkan mengklaim bahwa keputusan ini didorong oleh kepentingan kelompok tertentu yang ingin mengambil alih aset koperasi.

Polisi Dikerahkan untuk Mengamankan Situasi

Menyikapi kericuhan tersebut, pihak kepolisian setempat turun tangan untuk mencegah konflik fisik. Beberapa personel Polres Kampar dikerahkan ke lokasi guna memastikan rapat tidak berujung anarkis.

“Kami mengimbau semua pihak menyelesaikan masalah secara musyawarah, bukan dengan kekerasan. Jika ada pelanggaran hukum, kami akan bertindak,” tegas Kapolres Kampar, AKBP Andi Wijaya.

Proses Hukum dan Rapat Ulang Akan Dilakukan

Untuk menenangkan situasi, disepakati bahwa:

  1. Akan diadakan rapat ulang dengan melibatkan mediator dari Dinas Koperasi Provinsi Riau.

  2. Audit independen akan dilakukan untuk memverifikasi alasan pengguguran kepengurusan lama.

  3. Jika terbukti ada pelanggaran, pihak yang bersalah akan dilaporkan ke pihak berwajib.

Rapat
Rapat

Baca juga: Kronologi Balita Dua Tahun di Kuansing Tewas Dianiaya Pengasuh

Anggota Koperasi Resah, Khawatirkan Nasib Simpanan

Kericuhan ini membuat banyak anggota koperasi khawatir tentang keamanan simpanan mereka. Beberapa orang mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan dana selama ini.

“Saya ingin ada kepastian. Jangan sampai uang kami hilang karena konflik internal seperti ini,” ujar Marni (52), salah satu anggota koperasi.

Dinas Koperasi Riau Turun Tangan dengan Rapat

Menyikapi hal ini, Kadis Koperasi RiauDrs. H. Firdaus, menyatakan akan memantau perkembangan kasus ini.

“Kami akan memastikan semua prosedur sesuai aturan. Koperasi harus dikelola secara demokratis dan transparan,” tegasnya.

Apa yang Terjadi Selanjutnya setelah Rapat?

  • Rapat ulang akan digelar dalam waktu dekat.

  • Jika tidak ada titik temu, kasus ini bisa berlanjut ke ranah hukum.

  • Anggota koperasi meminta transparansi penuh untuk menghindari konflik berkepanjangan.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.