, , ,

Banyak ASN Gunakan Plat Non-BM, Gubernur Riau Ancam Cabut Tunjangan Pegawai

oleh -123 Dilihat

Gubernur Riau Ancam Cabut Tunjangan ASN yang Gunakan Plat Nomor Non-BM

Pekanbaru, Riau – Gubernur Riau, Syamsuar, mengeluarkan ancaman tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang masih menggunakan kendaraan bermotor dengan plat non-BM (Bukan Milik Negara). Aturan ini berlaku bagi seluruh pegawai negeri sipil di bawah pemerintah provinsi, termasuk dinas-dinas terkait.

Aturan yang Dilanggar

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016, kendaraan dinas ASN harus menggunakan pelat nomor BM (Bendera Merah) sebagai tanda kendaraan dinas resmi. Namun, masih banyak ASN di Riau yang menggunakan plat biasa (hitam) untuk mobil dinas, bahkan untuk keperluan tugas sehari-hari.

Ancaman Gubernur: Tunjangan Bisa Dicabut

Dalam rapat evaluasi kinerja ASN, Gubernur Syamsuar menyatakan akan memberikan sanksi tegas, termasuk:
✔ Pencabutan tunjangan kinerja
✔ Teguran tertulis hingga pemblokiran kendaraan operasional
✔ Evaluasi kinerja pegawai yang melanggar

“Kalau masih ada yang pakai plat hitam untuk mobil dinas, jangan marah kalau tunjangannya kami potong. Ini aturan negara, bukan aturan saya pribadi,” tegas Syamsuar.

Alasan ASN Masih Gunakan Plat Non-BM

Beberapa alasan yang ditemukan mengapa ASN masih menggunakan plat biasa:

  1. Proses peralihan lambat – Birokrasi pengajuan plat BM dinilai rumit.

  2. Kendaraan pribadi dipakai dinas – Tidak semua ASN mendapat mobil dinas resmi.

  3. Kurang pengawasan – Selama ini tidak ada penindakan tegas.

Plat Non-BM
Plat Non-BM

Baca juga: Warga Bakar Aset PT SSL dan Selebgram Riau Belum Kembalikan Uang Korupsi SPPD Fiktif

Respons Dinas Perhubungan

Kadis Perhubungan RiauEdi Afrizal, menyatakan akan mempercepat proses konversi plat nomor untuk ASN.
“Kami akan koordinasi dengan Korlantas Polri untuk percepat proses plat BM. ASN yang belum ganti plat harus segera urus,” jelasnya.

Dampak bagi ASN yang Plat Non-BM

Jika ancaman Gubernur benar-benar diterapkan, pegawai yang melanggar bisa kehilangan:

  • Tunjangan kinerja (hingga puluhan juta per tahun)

  • Hak penggunaan kendaraan dinas

  • Reputasi dalam penilaian kerja

Apa yang Harus Dilakukan ASN Plat Non-BM Sekarang?

  1. Segera urus konversi plat ke BM melalui dinas terkait.

  2. Laporkan kendaraan dinas yang belum berplat BM ke bagian logistik.

  3. Hindari penggunaan mobil pribadi untuk tugas dinas jika tidak ada izin.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.